• Menulis Tradisi Santri

    Di negara kita, sudah terbiasa dengan tradisi mendengar dan berbicara. Tradisi menulis kurang mendapatkan perhatian, sehingga bermacam-macam keilmuan tidak dapat diabadikan dalam rentang waktu yang sangat panjang. Seandainya di negara kita mentradisikan menulis niscaya hal tersebut tidak akan terjadi. Mungkin kita bisa melihat berbagai karya para ulama dan ilmuan mulai dari fiqh, tasawuf, filsafat, sain dan teknologi dapat kita pahami melalui jasa karya tulis. Seorang santri selaku calon pemimpin hendaklah membiasakan menulis. Karena menulis termasuk warisan intelektual para ulama salaf.

  • SLIDE 2 TITLE HERE

    Replace these every featured slide sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these text/sentences with your own descriptions.This theme is convert to Blogger by Premiumbloggertemplates.com.Download this template and more Premium Blogger Templates From PremiumBloggerTemplates.com......

  • SLIDE 3 TITLE HERE

    Replace these every featured slide sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these text/sentences with your own descriptions.This theme is convert to Blogger by Premiumblofgertemplates.com.Download this templatd and more Premium Blogger Templates From PremiumBloggerTemplates.com......

  • SLIDE 4 TITLE HERE

    Replace these every featured slide sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these text/sentences with your own descriptions.This theme is convert to Blogger by Premiumbloggertemplates.com.Download this template and more Premium Blogger Templates From PremiumBloggerTemplates.com......

  • SLIDE 5 TITLE HERE

    Replace these every featured slide sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these text/sentences with your own descriptions.This theme is convert to Blogger by Premiumbloggertemplates.com.Download this template and more Premium Blogger Templates From PremiumBloggerTemplates.com......

*

Minggu, 07 Oktober 2012

Hukuman Mati Koruptor

Posted by Rokhimnet fuul On 19.45 No comments


Tinkgat korupsi di indonesia menduduki tingkat rangking yang tinggi, pada tahun 2012 menduduki di nomor 100 dari 180 negara. Pada elemen lembaga rata-rata melakukan tindakan korupsi sehingga mengundang banyak ide, solusi dan strategi pihak pemerintahan untuk menanganinya.


Dalam hal ini NU ( Nadlatul Ulama) selaku organisasi keislaman yang murni ikut andil menanganinya. Sekitar bulan september kemarin melalui Musyawarah nasional (Konbes) Alim ulama dan konferensi Besar Konbes) NU, yang menyatakan memberikan fatwa hukuman mati terhadap pelaku tindakan korupsi. Fatwa tersebut diresmikan pada Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah pada hari kedua pelaksanaan Munas alim ulama dan Konbes NU di Pesantren Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Kompas, 16/9).

Menurut apa yang dikemukakan oleh NU bahwa hukuman mati kepada para koruptor akan memberikan efek jera pelakunya, hukuman mati akan dijatuhkan kepada pelaku koruptor yang melakukan lebih dari satu kali. Tentunya keputusan tersebut berseberangan dengan HAM dan menimbulkan banyak kontroversi diantara pihak muslim terutama para pihak politikus.

Saya kira perhatian NU terhadap kasus para koruptor sangat tepat, mengingat korupsi pada saat ini semakin besar. Korupsi bukan dianggap persoalan yang luar biasa bahkan dianggap kebiasaan dikalangan para politik, pendidikan, sosial dan lain. Akibat tindakan korupsi tersebut rakyat semakin sengsara dan menderita baik dalam segi SDA dan SDM.

Jika fatwa NU tersebut perlu diterapkan, maka perlu melalui jalur yang tepat yaitu harus mengajukan undang-undang kepada pihak pemerintahan tentang hukuman mati terhadap para koruptor. Karena NU hanya memberikan fatwa bukan berhak memaksa untuk mengikuti aturan-aturan yang dinyatakan.

Tapi ada yang kurang tepat dalam fatwa tersebut, yaitu hukuman mati akan dijatuhkan kepada semua pihak tanpa mengenal besaran tindakan korupsi yang dilakukan. Didalam al-qur’an saja diberikan syarat untuk mencapai satu nisab.

0 komentar:

Poskan Komentar