Friday, January 20, 2012

Semenjak lulus SMP, saya bertekad untuk melanjutkan studi saya ke Pondok pesantren. Sebenarnya saya berniat untuk mondok sambil sekolah tapi orang tua  tidak merestui, karena sekolah umum dianggap tidak menghasilkan pada aspek dunia dan akhirat. Dengan kelemahan saya, terpaksa mengikuti kemauan orang tua.

Salah satu pondok pilihan saya adalah Pondok pesantren alkhoirot Karangsuko Pagelaran Malang. Saya pilih pondok pesantren ini karena geogafisnya sangat strategis yaitu berada di wilayah Gondanglegi.  Sayapun nyantri tanpa sekolah, dan saya tidak mau kenal dengan dunia pendidikan umum, waktu siang dan malam, saya pergunakan untuk memperdalam ilmu kitab klassik.

Posted by Rokhimnet fuul On 2:18 AM 1 comment READ FULL POST

Saturday, January 14, 2012

1. Fungsi Manajemen Pendidikan
Manajemen sebagai suatu proses pelaksanaan administrasi dalam suatu instansi, merupakan aktifitas yang continuou ( terus-menerus ) mulai dari perencanaan sampai penilaian. Dalam proses pelaksanaannya manajemen pendidikan mempunyai tugas-tugas yang harus diselesaikan, dalam manajemen kita kenal sebagai fungsi.

Adapun fungsi administrasi antara lain adalah :
a. fungsi organik yaitu semua yang mutlak harus dikerjakan oleh administrator atau manajer.
b. Fungsi pelengkap yaitu semua fungsi meskipun tidak mutlak dijalankan oleh organisasi, sebaiknya dilaksanakan, karena pelaksanaan fungsi itu dengan baik akan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tujuan yang efisien, ekonomis dan efektif.[1]

Fungsi manajemen dalam hal ini penulis berpijak dari pendapat Prof. Dr. Oteng Sutisna dan Ngalim Purwanto yang membagi fungsi manajemen meliputi :
c. Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses rangkain aktifitas untuk menetapkan terlebih dahulu tentang tujuan yang diharapkan atau suatu jangka waktu tertentu atau periode waktu yang telah ditetapkan, serta tahapan-tahapan yang harus  dilalui untuk mencapai tujuan.
Posted by Rokhimnet fuul On 9:35 PM 2 comments READ FULL POST

Monday, January 9, 2012

Pengertian manajemen secara etimologis, dalam bahasa Inggris “management” yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan dan pengelolaan.

Dapat diketahui bahwa manajemen secara bahasa adalah suatu proses atau usaha dari orang-orang secara kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.[1]

Sedangkan secara terminologi, para ahli mengalami perbedaan pendapat, sesuai dengan latar belakang dan sudut pandang mereka masing-masing. misalnya G.R. Terry dalam bukunya “Principles of management” mengatakan bahwa:

          “Management is a distinct process concisting of planning, organizing, actualing, and controlling performed to ditermine and accomplish stated objektives by the use of human being and other resources”.

          Management merupakan suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui manfaat sumberdaya manusia dan sumber-sumber lainnya.[2]

Dari pengertian diatas dapat kita ketahui bahwasanya managemen berarti merencanakan, menggerakkan serta mengendalikan. Soekarno K. menjelaskan, bahwa sebelum mengungkap masalah manajemen ada faktor lain yang berhubungan erat yaitu admistrasi dan leadership. Administrasi merupakan kulit luar dari manajemen, dan manajemen adalah inti dari administrasi dan inti sarinya adalah leadership. Jadi, baik buruknya manajemen suatu organisasi sangat tergantung pada proses administrasi dan kualitas Leadership.

Dikatakan juga bahwa peranan manajemen adalah sebagi otak dan jantungnya administrasi yang menggerakkan dan menentukan arah serta tujuan dari aktivitas administrasi.

Dale mengutip beberapa pendapat para ahli tentang pengertian manajemen yang pada hakekatnya : Mengelola orang-orang, proses mengorganisasi dan memakai sumber-sumber untuk menyelesaikan tujuan yang sudah ditentukan, dan pengambilan keputusan.

Pengertian lain adalah hanya menekankan pdngaturan orang-orang saja seperti pendapat diatas, yaitu kelompok khusus orang-orang yang tugasnya mengarahkan usaha kearah tujuan-tujuan melalui aktivitas-aktivitas yang lain.       ( L. Yosep Massie, 1973, hal. 4 ). Hal ini senada dengan pendapat SP. Siagian yang menyatakan bahwa suatu aktivitas menggerakkan orang lain, suatu kegiatan memimpin, atas sesuatu yang telah diputuskan terlebih dahulu.[3]

Kedua pendapat ini sama dalam hal menggerakkan orang lain, tetapi berbeda dalam hal apakah manajemen itu, kelompok orang-orang khusus atau merupakan suatu aktvitas.

Pandangan umum menyatakan bahwa manajemen adalah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk mencapai tujuan. Sumber disini mencakup orang-orang, alat, media, bahan, uang, sarana yang akan diarahkan dan dikordinasikan agar terpusat dalam rangka menyelesaikan tujuan.[4] 

Pengertian lain menyebutkan bahwa manajemen itu suatu ilmu sekaligus seni seperti yang dinyatakan dalam definisi berikut ini:

         “Manajemen adalah seni dan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu”.[5]

Untuk memahami lebih lanjut pengertian manajemen pendidikan, maka kita juga perlu mempersoalkan pendidikan yang membatasi ruang lingkup aplaid         ( pengertian ) aktivitas manajemen.

Pelaksanaan pendidikan tidak akan terlepas dari tujuan yang dilakukan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan Indonesia tertera dalam TAP MPR II tahun 1993 ialah meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan serta cinta tanah air, agar dapat mengembangkan dan menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.[6]

Tujuan pendidikan ini mencakup seluruh aspek individu yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Aspek ini meliputi spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, dan sosial serta jasmani dan kesehatan yang perlu dikembangkan secara total, sehingga terciptalah manusia Indonesia seutuhnya. Jadi pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia baik di sekolah atau diluar sekolah.

Ahmad D. Marimba mengartikan pendidikan sebagai “ bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si-pendidik tehadap  perkembangan jasmani dan rohani si-terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.[7] Dengan demikian tujuan umum dari usaha kependidikan tidak lain adalah untuk membantu anak-anak mencapai kedewasaan, membantu perkembangan pribadi dan kemampuan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Manajemen pendidikan juga diartikan sebagai : “ Aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat pada usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya”.[8]

Dipilihnya manajemen sebagai aktivitas, bukan sebagai individu, agar konsisten dengan istilah administrasi dengan administrator sebagai pelaksanaannya dan supervisi dengan supervisornya sebagai pelaksana, contoh kepala sekolah bisa berperan sebagai administrator dalam mengemban misi atasannya, sebagai menejer dalam memajukan sumber-sumber pendidikan, dan sebagai supervisor dalam membina guru dalam proses belajar mengajar.

Giegold mengatakan bahwa proses manajemen adalah merupakan aktivitas yang melingkar, mulai dari planing, organizing, actualing sampai controling kemudian kembali lagi pada permulaan.

Dari urain diatas, tujuan pokok mempelajai manajemen pendidikan adalah untuk memperoleh cara, teknik, metode yang sebaik-baiknya dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas ( seperti tenaga, dana, fasilitas, personal, material, maupun spiritual ) sangat diperlukan guna mencapai tujuan pendidikan secara efisien dan produktif


[1] Soekarno K., Dasar-dasar Manajemen, Miswar, Jakarta, Cetakan Ke XV, 1986, hal.4.
[2] Drs. Malayu S.P. Hasibun, Manajemen Dasar Pengertian Dan Masalah, CV. Haji Mas Agung, Jakarta, mcml XXXIX, hal. 3.
[3] Ibid. hal. 6.
[4] Made Pidarta, Manajmen Pendidikan Indonesia,Bina Aksara,Jakarta, 1988, hal. 4.
[5] Ibid, hal.16-17.
[6] Bahan Penataran dan Bahan Referensi Penataran,Undang-undang Dasar 1945, 1984, hal. 134.
[7] Ahmad D. Marimba,  Pengantar Filsafat Pendidikan, PT. Al-Ma’arif, Bandung, Cet. VI, 1986,  hal.  19
[8] Mad Pidarta, Loc. Cit., hal. 4
Posted by Rokhimnet fuul On 2:34 PM 2 comments READ FULL POST

A. Pendahuluan
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang befungsi sebagai pembentukan karakter bagi peserta didik, selayaknya pada lembaga pendidkan perlunya ditingkatkan mutu pendidikan, guna mencetak para siswa yang dapat menjawab tantangan zaman. 

Sebenarnya peningkatan mutu pada lembaga pendidikan terus dilakukan. Upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dengan cara: pengembangan dan perbaikan kurikulum, perbaikan sistem evaluasi, perbaikan sarana dan prasarana, pelatihan kepala sekolah, staf dan karyawan. Akan tetapi upaya-upaya tersebut tidak dapat mencapai tujuan yang dikehendaki. Sebagaimana yang di dikemukakan oleh ki Suprayoko, bahwa prestasi-prestasi indonesia menempati tiempat yang paling terendah di dunia.

Peningkatan mutu seharusnya  menempati posisi yang tertinggi, karena pendidikan sebagai wadah untuk menciptkan sumber daya manusia dalam pendidikan. Untuk itu mutu pendidikan harus dilakukan dengan cara perencanaan yang terarah.

Menurut perhatian Diknas, bahwa penyebab  rendahnya mutu pendidikan indonesia terdapat beberapa faktor. Pertama kebijakan pusat secara absolute, sehingga para pelaksana pendidikan kurang begitu bisa menyesesuaikan dengan lingkungan belajar. Kedua Input dan output dalam pendidikan tidak di analysis secara konsisten. Ketiga perhatian para peserta didik, orang tua, tenaga pendidik masih rendah.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak bisa dipandang hanya pada sebelah pihak saja. Artinya jangan hanya memandang dari segi anggaran saja, sebab percuma anggran besar akan tetapi sumberdaya manusianya rendah. Pendidikan bermutu tidak harus ditempuh dengan anggaran yang besar, tapi mutu suatu pendidikan terletak kepada keseriusan untuk mengelola pendidkan dan adanya keantusiasan bersama.

Konsep yang menawarkan bekerja sama  antara pihak sekolah, masyarakat dan pemerintah, harapannya sekolah lebih dinamis, efektif dan kreatif untuk mengelola sumber daya sekolah yang ada. Untuk itu sekolah harus bisa menangkap esensi kebijakan makro pendidikan, untuk ditejemahkan dalam lingkungan sekolah, sehingga hasil dari pada pendidikan dapat dipergunakan pada lingkungan masyarakat.

B. Pengertian Kualitas Pendidik
Sebelum kita membahas kualitas pendidikan telebh dahulu , kita harus membahas pengertian mutu. Mutu dalam kamus besar bahasa indonesia berkaitan erat dengan baik, kadar, derajar, kepandaian dan lain- lain. Akan tetapi dalam pengertian secara menyeluruh adalah sebgai gambaran karakteristik atas kemamp[uan tenaga dan jasa-jasa untuk memuaskan para pelanggakan yang diharapkan.

Pengertian kualitas mutu Paling tidak mempunyai beberapa konsep, sebgai pendidkan untuk memahaminya,yaitu:

  1. Konsep Absolute
Jika diterapkan dalam dunia wirausaha dapat diartikan, bahwa perusahaan membuat produk dan barang yang mempunyai kualitas sangat bagus, tidak ada yang melebihinya. Akan tetapi bila diterjemahkan dalam dunia pendidikan, yaitu skolah memberikan pelayanan yang sangat bermutu dan berkualitas pada peserta didik. Absolute disini akan mengeluarkan anggaran yang sangat besar karena banyaknya tuntuatan yang bersifat material guna mencapai tujuan. Dan konsep ini akan diminati bagi kalangan elit saja, karena sangat jarang sekali kalanga masayarakat   pada umumnya untuk memenuhi tuntutan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. Meskipun mutu terjamin tapi `nggaran yang dibutuhkan sangat besar pula.

  1. Konsep Relatif
Kosnsep ini dalam memaknai sebuah mutu, tidak hanya berpacu kepada produk. Selain itu pelayanan menjadi perhatian juga, untuk mencapai kategori mutu. Dalam dunia pendidikan bila dikaitkan dengan konsep relatif, maka mutu pendidikan tidak hanya mengarah Kepada anggaran, tapi pendidikan dapat mencapai spefikasi tujuan.

  1. Konsep Pelanggan
Konsep ini akan memenuhi mutu, apabila barang atau produk yang dihasilkan dari sebuah perusahaan dapat memberikan kepuasa kepada para pelanggan. Dengan kata lain, perusahaan tidak perlu mengandalkan pemasaran produk secara absolute, akan tetapi cukup kepuasan palanggan dengan meningkatkan mutu yang serba idealis.

C. Manajemen Berbasis Sekolah Sebagai Alternatif Pengembangan Kurikulum
Kualitas pendidikan sangat menekankan kepada peranan kepala sekolah dan peranan masayrakat setempat untuk mengembangkan mutu pendidikan. Sekolah selaku pendidikan otonomi perlu diberikan kepercayaan untuk mengelola pendidikannya secara mandiri, menurut kebutuhan dan peminat pelanggan dilingkungannya. Karena tujuan pendidikan akan lebih terarah bila sebauh mekanisme pendidikan diserahkan kepada pihak pengelola pendidikan yang berwenang. Dalam konsep itu mencullah istilah baru yaitu Manajemen Mutu Berbasis Sekolah

Konsep peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah muncul dalam kerangka pendekatan manajemen berbasis sekolah. Pada hakekatnya MBS akan membawa kemajuan dalam dua area yang saling tergantung, yaitu, pertama, kemajuan program pendidikan dan pelayanan kepada siswa-orang tua, siswa dan masyarakat. Kedua, kualitas lingkungan kerja untuk semua anggota organisasi.

Wohlstetter dalam Watson (1999) memberikan panduan yang komprehensif sebagai elemen kunci reformasi MBS yang terdiri dari atas: 1) menetapkan secara jelas visi dan hasil yang diharapkan, 2) menciptakan fokus tujuan nasional yang memerlukan perbaikan, 3) adanya panduan kebijakan dari pusat yang berisi standar-standar kepada sekolah, 4) tingkat kepemimpinan yang kuat dan dukungan politik serta dukungan kepemimpinan dari atas, 5) pembagunan kelembagaan (capacity building) melalui pelatihan dan dukungan kepada kepala sekolah, para guru, dan anggota dewan sekolah, 6) adanya keadilan dalam pendanaan atau pembiayaan pendidikan.

D. Peran Masing-Masing Pihak dalam MBS
untuk melaksanakan program MBS ini, tentunya antara satu dengan yang lain harus saling terkait, karena inti dari pada MBS ini adanya kerjasama dari semua pihak, baik pendidikan daerah, guru, dewan sekolah, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat sekolah. 

       1.Peran Kantor Pendidikan Pusat dan Daerah
Peran pemerintah daerah adalah memfasilitasi dan membantu staf sekolah atas tindakannya yang akan dilakukan sekolah, mengembangkan kinerja staf sekolah dan kinerja siswa dan seleksi karyawan. Dalam kaitannya dengan kurikulum, menspesifikasi-kan tujuan, sasaran, dan hasil yang diharapkan dan kemudian memberikan kesempatan kepada sekolah menentukan metode untuk menghasilkan mutu pembelajaran. Pemerintah kabupaten/kota menjalankan tugas dan fungsi : 1) Memberikan pelayanan pengelolaan atas seluruh satuan pendidikan negeri atau swasta; 2) memberikan pelayanan terhadap sekolah dalam mengelola seluruh asset atau sumber daya pendidikan yang meliputi tenaga guru, prasarana dan sarana pendidikan, buku pelajaran, dana pendidikan dan sebagainya; 3) melaksanakan tugas pembinaan dan pengurusan atas tenaga pendidik yang bertugas pada satuan pendidikan. Selain itu dinas kab/kota bertugas sebagai evaluator dan innovator, motivator, standarisator, dan informan, delegator dan koordinator

2.  Peran Dewan Sekolah dan Pengawas Sekolah
Dewan sekolah (komite sekolah) memiliki peran: menetapkan kebijakan-kebijakan yang lebih luas, menyatukan dan memperjelas visi baik untuk pemerintah daerah dan sekolah itu sendiri, menentukan kebijakan sekolah, visi dan misi sekolah dengan mengacu kepada ketentuan nasional dan daerah, menganalisis kebijakan pendidikan, melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, menyatukan seluruh komponen sekolah. Pengawas sekolah berperan sebagai fasilitator antara kebijakan pemda kepada masing-masing sekolah antara lain menjelaskan tujuan akademik dan anggarannya serta memberikan bantuan teknis ketika sekolah menghadapi masalah dalam menerjemahkan visi pemda. Mereka memberikan kesempatan untuk mengembangkan profesionalisme staf sekolah, melakukan eksperimen metode pengajaran, dan menciptakan jalur komunikasi antara sekolah dan staf pemda.

3. Peran Kepala Sekolah
Pada tingkat sekolah, peran kepala sekolah sangat sentral. Untu itu peran kepala sekolah adalah : sebagai evaluator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator. Disamping enam fungsi diatas Wohlstetter dan Mohrman menyatakan bahwa kepala sekolah berperan sebagai designer, motivator, fasilitator dan liasion

4. Peran Orang Tua dan Masyarakat
Karakteristik yang paling menonjol dalam konsep MBS adalah pemberdayaan partisipasi para orangtua dan masyarakat. Sekolah memiliki fungsi subsider, fungsi primer pendidikan ada pada orangtua.

  1. Peran Para Guru
Pedagogi reflektif menunjuk tanggungjawab pokok pembentukan moral maupun intelektual dalam sekolah terletak pada para guru. Karena melalui peran para guru hubungan personal autentik untuk penanaman nilai-nilai bagi para siswa berlangsung





Posted by Rokhimnet fuul On 1:43 PM No comments READ FULL POST

Friday, January 6, 2012



Pesantren salaf  pada umumnya  sangat sulit untuk mengadakan  pembaruan,  karena pembaruan  dipandang kurang memberikan kontribusi  pada kalangan msyarakat  secara  umumnya.  Pesantren salaf  lebih bangga berpegang  teguh pada tradisi klassik atau tradisional,  kebudayan tradisional dipandang tidak memberikan kemudharatan pada  ummat  manusia dalam kerohanian atau spiritual.  Tapi semakin  berkembangnya kebudayaan, tuntutan mayarakat semakin mendesak kepada kurikulum pesantren, untuk mengadakan pembaruan.  Karena pembaruan tidak selamanya  mengandung  kemudharatan dan belum tentu juga dapat membawa  kemaslahatan bagi ummat.

Posted by Rokhimnet fuul On 6:27 AM No comments READ FULL POST

Tuesday, January 3, 2012

Posisi guru agama sangatlah penting  dalam proses pendidikan karena guru adalah orang yang bertanggung jawab dan yang menentukan arah pendidikan tersebut. Itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan. Kedudukan orang alim dalam Islam dihargai lebih tinggi apabila orang itu mengamalkan ilmunya, dengan cara mengajarkan ilmu itu kepada orang lain.

Dan pengamalan itu sangat dihargai oleh Islam. Islam memandang guru mempunyai derajat yang lebih tinggi dari pada orang yang tidak berilmu dan orang-orang yang bukan pendidik dan masih dapat disaksikan secara nyata pada zaman sekarang serta dengan adanya alasan yang dapat memperkuat mengapa orang Islam sangat menghargai guru yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber dari Tuhan. Penghormatan dan penghargaan Islam terhadap orang-orang yang berilmu disebutkan dalam Al-Qur’an surat Mujadallah ayat 11 :

Artinya:
            Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat_. (Mujadallah ayat 11).[1]

Mengapa kedudukan guru yang terhormat dan tinggi itu diberikan kepada guru? Para ulama menjelaskan bahwa seorang guru agama adalah bapak spiritual father atau bapak rohani bagi muridnya, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia dan meluruskannya kejalan yang benar. Oleh karena itu menghormati guru pada hakekatnya adalah menghormati anak-anaknya sendiri dan penghargaan terhadap guru juga berarti penghargaan pada anak-anaknya sendiri.

Dengan guru agama itulah anak-anak dapat hidup berkembang dan menyongsong tugas hari depannya dengan gemilang. Dalam berbagai literatur yang membahas mengenai pendidikan Islam, selalu dijelaskan tentang guru agama dari segi tugas dan posisinya atau kedudukannya.[2] Dalam hubungan ini Asma Hasan Fahmi misalnya mengatakan barang kali hal pertama dan menarik adalah perhatian dalam mengikuti pembahasan orang Islam tentang hal ini yaitu penghormatan yang luar biasa terhadap guru, sehingga menempatkannya pada tempat yang kedua sesudah martabat para Nabi. Rosullah menegaskan kedudukan ini dalam hadits sebagai berikut :
اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ اَلأْنبِيَاءِ
Artinya:
            Ulama (termasuk para guru) adalah pewaris nabi_.

Guru memang menempati kedudukan terhormat di masyarakat kewajibanlanyalah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Islam sendiri sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru atau ulama). Maka Allah SWT telah bersaksi terhadap orang yang diberinya bahwa Dia telah memberikannya kebaikan dan diberi karunia yang banyak, serta akan mendapat balasan (pahala) di dunia dan akherat. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Baqarah, ayat 269:


Artinya:
            Allah SWT telah memberikan hikmah (ilmu) kepada siapa yang Dia kehendaki, dan barang siapa yang dianugerahi hikmah (ilmu) tersebut, maka ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak_(Al-Baqarah: 269)[3]
Begitu juga Abu Nu’aim, mengakui begitu mulianya nilai seorang guru dan diterangkan di dalam haditsnya sebagai berikut:
تُعَلِّمُوْا العِلْمِ وَتُعَلِّمُوْا لِلْعِلْمِ السَّكِيْنَةَ وَالْوِقَارُ وَتَوَاضَعُوْا لِمَنْ تَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُ        (رَوَاهُ اَبُوْا نُعَيْم عَنْ عُمَرِ)
Artinya:
            Pelajarilah aku, dan pelajarilah ketenangan dan ketentraman untuk ilmu, dan rendahkanlah diri (tawaddhu’lah) kepada orang yang kamu sekalian belajar dari padanya_. (H.R. Abu Nu’aim)[4]

Menurut penulis guru dikatakan orang yang berilmu pengetahuan karena guru adalah orang yang selalu memberi santapan jiwa dengan ilmu, guru sebagai pemberi pengetahuan yang benar, guru sebagai pembina akhlaq yang mulia, serta guru sebagai pemberi tuntunan tentang hidup yang baik. dengan penuh kesabaran, keikhlasan tanpa pamrih.itulah yang menempatkan kedudukannya menjadi orang yang dihormati dan gurulah yang mampu mengemban dan menjaga amanat tersebut.
Keutamaan profesi Guru Agama Islam sangatlah besar, sehingga Allah menjadikannya sebagai tugas yang diemban Rasulullah saw. Sebagaimana yang diisyaratkan lewat firman-Nya Q.S. Al-Imran 164 yaitu:
Artinya:
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi )itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata_. (Al-Imran: 164)[5]

Guru agama Islam memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab diantaranya: seorang guru adalah sebagai pembersih diri, pemelihara diri, pengembang serta pemelihara fitrah manusia. Jadi jabatan guru adalah jabatan professional, sebab tidak semua orang dapat menjadi guru kecuali mereka yang dipersiapkan melalui pendidikan untuk itu profesi guru berbeda dengan profesi lainnya, perbedaan terletak dalam tugas dan tanggung jawab serta kemampuan dasar yang diisyaratkannya (kompetensi). Kompetensi guru dapat dikategorikan dalam tiga bidang aspek:
a.       Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai cara belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan serta pengetahuan umum lainnya.
b.      Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaannya, mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap sesama teman profesinya, memiliki kemauan yang keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya.

Kompetensi perilaku (performance) artinya kemampuan guru dalam berbagai ketrampilan atau berperilaku seperti ketrampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul atau berkomunikasi dengan siswa, ketrampilan menumbuhkan semangat belajar siswa, ketrampilan menyusun persiapan atau perencanaan mengajar, ketrampilan melaksanakan administrasi kelas dan lain-lain.[6]


[1] Departemen Agama RI, Hal. 910.
[2] Abudin Nata, Hal 68.
[3] Departemen Agama RI, Hal 67
[4] Muhammad Nur, Muhtarul Hadits, Bina Ilmu, Surabaya, 1987, Hal. 216
[5] Departemen Agama, Hal 104.
[6] Nana Sudjana, Dasar-dasar Belajar Mengajar, Sinar Baru Algensindo, Bandung, 2000, Hal 18.
Posted by Rokhimnet fuul On 2:56 PM No comments READ FULL POST
Menurut M. Athiyah Al abrsyi bahwa seorang guru harus memiliki sifat-sifat atau kepribadian tertentu agar ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, diantaranya sebagai berikut:

1.      Zuhud tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridhoan Allah. Seorang guru menduduki tempat yang tinggi dan suci. Ia harus tahu kewajiban yang sesuai dengan posisi sebagai guru.
2.      Seorang guru harus bersih tubuhnya, rapi dalam penampilan, jauh dari dosa dan kesalahan, bersih jiwa dari sifat-sifat tercela (riya’, dengki, permusuhan dan perselisihan)
3.      Keikhlasan dan kejujuran seorang guru di dalam pekerjaannya merupakan jalan terbaik kearah suksesnya dan dalam tugas.
4.      Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya, ia sanggup menahan diri, menahan amarah, lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang kecil.
5.      Seorang guru merupakan seorang bapak sebelum ia menjadi guru. Artinya seorang guru mencintai murid-muridnya seperti cintanya kepada anak-anaknya sendiri dan memikirkan mereka seperti memikirkan keadaan anak-anaknya sendiri. Sehingga guru merupakan seorang bapak yang penuh kasih sayang, membantu yang lemah dan menaruh simpati atas apa yang mereka rasakan.
6.      Dalam pendidikan Islam seorang guru harus mengetahui tabiat pembawaan, adat kebiasaan, rasa dan pemikiran murid agar tidak kesasar dalam mendidik anak-anak bahkan sejalan dengan tingkat penilaian mereka. 
7.      Seorang guru harus sanggup menyusun bahan pelajaran yang diberikan serta memperdalam pengetahuannya, agar pelajaran yang diberikan tidak bersifat dangkal.[1]

Adapun menurut Al Ghazali menasehati kepada para pendidik Islam agar memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.      Seorang guru harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid-muridnya dan memperlakukan mereka seperti perlakuan mereka terhadap anaknya sendiri.
2.      Hendaklah guru menasehatkan kepada pelajar-pelajarnya supaya jangan sibuk dengan ilmu abstrak dan yang ghaib-ghaib sebelum selesai pelajaran atau pengertiannya dalam ilmu yang jelas, kongkrit dan ilmu yang pokok-pokok.
3.      Mencegah murid dari sesuatu akhlaq yang tidak baik dengan jalan sindiran jika mungkin dan jangan dengan terus terang dengan jalan halus dan jangan mencela.
4.      Supaya diperhatikan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat kemampuannya agar tidak lari dari pelajaran.
5.      Seorang guru harus mengamalkan ilmunya dan apa yang dikatakan harus sesuai dengan pengamalannya.
6.      Seorang guru tidak boleh menimbulkan rasa benci pada muridnya mengenai suatu cabang ilmu yang lain.
Sedangkan menurut Abdurrahman An Nahlawi guru seharusnya mempunyai kepribadian sebagai berikut : 
1.      Mempunyai watak yang rabbaniah yang terwujud dalam tujuan dan tingkah laku dan pola pikirnya.
2.      Bersifat ikhlas melaksanakan tugasnya sebagai pendidik semata-mata untuk mencari ridho Allah dan menegakkan kebenaran.
3.      Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya.
4.      Senantiasa membekali dirinya dengan ilmu, kesediaan untuk terus mendalami dan mengkaji lebih lanjut.
5.      Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi sesuai dengan prinsip-prinsip penggunaan metode pendidikan.
6.      Mampu mengelola kelas dan peserta didik tegas dalam bertindak dan professional.
7.      Mengetahui kehidupan psikis siswa
8.      Tanggap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang dapat mempengaruhi jiwa, keyakinan atau pola pikir peserta didik.
9.      Berlaku adil pada peserta didik.[2]
Selain pengetahuan dan kecakapan-kecakapan di atas, ada beberapa sifat dan sikap yang harus dimiliki oleh guru yang professional dan ideal yaitu:
1.      Fleksibel. Guru adalah orang yang telah mempunyai pegangan hidup, punya prinsip, pendirian dan keyakinan sendiri, baik di dalam nilai-nilai maupun ilmu pengetahuan dan bisa bertindak bijaksana.
2.      Bersikap terbuka. Guru hendaknya memiliki sifat terbuka baik untuk menerima kedatangan siswa, untuk ditanya oleh siswa, untuk diminta bantuan juga untuk mengoreksi diri. Hal ini terlebih dulu harus didahului oleh perbaikan pada diri guru. Upaya ini menuntut keterbukaan pada pihak guru.
3.      Berdiri sendiri. Guru adalah orang yang telah dewasa, ia telah sanggup berdiri sendiri, baik secara intelektual, social maupun secara emosional.
4.      Peka. Guru harus peka atau sensitive terhadap penampilan para siswanya berarti cepat mengerti, memahami atau melihat dengan perasaan apa yang diperlihatkan oleh siswa.
5.      Tekun. Guru membutuhkan ketekunan baik di dalam mempersiapkan, melaksanakan, menilai maupun menyempurnakan pengajarannya. Tugas guru bukan hanya dalam bentuk interaksi dengan siswa di kelas tetapi menyiapkan bahan pelajaran serta memberi penilaian atas semua pekerjaan bahan pelajaran serta memberi penilaian atas semua pekerjaan siswa.
6.      Realistik. Guru hendaknya bisa berfikir dan berpandangan realistic, artinya melihat kenyataan, melihat apa adanya.
7.      Melihat ke depan. Tugas guru adalah membina siswa sebagai generasi penerus bagi kehidupan di masa yang akan datang.
8.      Rasa ingin tahu. Guru berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan tekhnologi kepada para siswa, maka itu ia dituntut untuk selalu belajar, mencari dan menemukan sendiri. Untuk itu ia perlu memiliki rasa ingin tahu atau curiosity yang besar.
9.      Ekspresif. Guru harus berusaha menciptakan suasan kelas yang menyenangkan, yang memancarkan emosi dan perasaan yang menarik untuk itu diperlukan suatu ekspresi yang tepat, baik ekspresi dalam wajah, gerak-gerik maupun bahasa dan nada suara.
10.  Menerima diri. Seorang guru selain bersikap realistis, ia juga harus seorang yang mampu menerima keadaan dan kondisi dirinya.[3]



Posted by Rokhimnet fuul On 2:52 PM No comments READ FULL POST

Monday, January 2, 2012

Menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidaklah semua orang dapat melakukannya, karena orang harus merelakan sebagian besar dari seluruh hidup dan kehidupannya mengabdi kepada negara dan bangsa guna mendidik anak didik menjadi manusia yang cakap, demokratis, bertanggung jawab atas pembangunan dirinya dan pembangunan bangsa dan negara.

Guru agama adalah pembimbing dan pengaruh yang bijaksana bagi anak didiknya, pencetak para tokoh dan pemimpin umat. Untuk itu para ulama dan tokoh pendidikan telah memformulasi syarat-syarat dan tugas guru agama. Berbagai syarat dan tugas guru agama tersebut diharapkan mencerminkan profil guru agama yang ideal yang diharapkan dalam pandangan Islam.
Posted by Rokhimnet fuul On 11:24 PM No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Tips Seksual

Kesehatan Anak

Manfaat Tumbuhan Dan Buah Alami