Salah satu fungsi kurikulum ialah
sebagai akar untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum pada dasarnya memiliki
komponen-komponen penunjang yang saling berkaitan dan berintegrasi satu sama
lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
1. Komponen tujuan
Tujuan merupakan hal yang ingin
dicapai oleh sekolah secara keseluruhan yang mencakup tiga dimensi yaitu
dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Secara hirarkis tujuan pendidikan
tersebut dari yang paling tinggi sampai yangpaling rendah yaitu dapat diurutkan
sebagai berikut:
Tingkat pendidikan nasional
Tingkat institusional, tujuan
kelembagaan
Tujuan kurikuler (tujuan mata
pelajaran atau bidang studi)
Tujuan instruksional (tujuan
pembelajaran) yang terdiri dari (a) Tujuan pembelajaran umum (TPU), (b) Tujuan
pembelajaran khusus (TPK).
Tujuan pendidikan nasional yang
tercantum dalam UU no. 2 tahun 1989 pasal 4 yang berbunyi:
“Pendidikan naisional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan
dan kcebangsaan”
Sedangkan
dalam UU RI no. 20 tahun 2003 pasal 3 tentang sisdiknas tujuan pendidikan
nasional adalah:
“Pendidikan nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warg Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Tujuan pendidikan di atas pada
dasarnya ialah untuk membentuk peserta didik untuk mecnjadi manusia seutuhnya
(insan kamil) yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan
bertakwa atau dalam istilah orde baru yaitu pancasilais. Tujuan tesebut
mempunyai tujuan yang komprehensip. Hal ini mempunya kesamaan pisik dengan
tujuan pendidikan Islam sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Surat
Al-Qoshosh ayat 77 yang berbunyi:
ِArtinya: Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah
Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan: Pertma
manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian, Kedua, manusia
seimbang yang memiliki keseimbangan dalam kualitas fikir Zikir amal sholeh.[2]
Sedangkan
Muhammad Munir menjelaskan tujuan Pendidikan Agama Islam adalah:
1.
Tercapainya manusia
seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna sesuai dengan firman
Allah SWT.Ï
Artinya:
“. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (Al-Maidah:3)
2.
Tercapainya klebahagiaan
dunia dÿÿÿÿhhirat, merupakan tujuan yang ÿÿimbang, seperti disebutkan dalam
firman Allah SWT.
Artinya: Dan di
antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan
di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka (Al-Baqarah:201).
3.
Menumbuhkan kesadaran
manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya sesuai dengan firman Allah SWT.
Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Ad Dzariyat: 56)
2. Komponen Isi Kurikulum
Fuaduddin
mengemukakan beberapa criteria yang digunakan untuk menyusun materi kurikulum,
sebagai berikut:
1. Continuitas (kesinambungan)
2. Sequences (urutan)
3. Intergration (keterpaduan)
4. Flexibility (keluesan atau kelenturan)
Yang
diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Disusun
dan disusun sedemikian rupa sesuai dengan Scope dan Scuece-nya.
Isi atau materi tersebut biasanya berupa materi mata pelajaran, seperti
pendidikan agama Islam, yang meliputi hadits, fiqh, tarikh, bahasa arab dan
lain sebagainya.[3]
3. Komponen Media atau Sarana
Prasarana
Media merupakan perantara untuk
menjelaskan isi kurikulum apa yang lebih muda dipahami oleh peserta didik baik
media tersebut didesain atau digunakan kesemuanya, diharapkan dapat mepermudah
proses belajar. Oleh karena itu pemamfaatan dan pemakaian media dalam
pembelajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan kepada peserta
didik untuk menanggapi, memahami isi sajian guru dalam kegiatan belajar
mengajar. Dengan kata lain ketepatan memilih media yang digunakan oleh guru
akan membantu kelancaran penyampaian maksud pengajaran.
4. Komponen Strategi
Strategi
menuju pada pendekatan, metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam
pengajaran. Pada hakcekatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal
itu saja, tetapi menyangkut berbagai macam yang diusahakan oleh guru dalam
membelajarakan siswa tersebut. Dengan kata lain mengatur seluruh komponen, baik
pokok maupun pcenunjang dalam system pengajaran. Subandija memasukkan komponen
evaluasi kedalam komponen strategi. Hal ini berbeda pula dengan pendapat para
ahli lainnya yang mengatakan bahwa komponen evaluasi adalah komponen yang
bcerdiri sebdidiri.
5. Komponen Proses Belajar Mmengajar
Yang dimaksud dengan komponen
proses belajar mengajar yaitu sebagai bahan yang diajarkan oleh guru dan
dipelajari oleh murid. Pertencanaan kurikulum ini biasanya menggunakan
pertimbangan ahli. Komponen ini sangat penting dalam sistim pengajaran, sebab
diharapkan melalui prosese belajar mengajar yang merupakan suatu indicator
keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Oleh karma iyu dalam proses beljar mengajar
guru dituntut untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, sehingga
memungkinkan dan mendorong peserta didik untuk secara dewasa mengembangkan
kreatifitas melalui bantuan guru.
[1]
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi kurikulum, Cet. 1, Jakarta , PT. Raja Grafindo, 1993, hal. 93.
[2] Ahmadi, Islam
Paradigma Ilmu pendidikan, Cet. 1, Yogyakarta ,
Aditya Medya, 1992, hal. 130.
[3]
Fuaduddin, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta , Proyek pengemnagan Pendidika,
Departemen pendidikan dan Kebudayaan, 1992, hal. 92.
0 komentar:
Poskan Komentar
Silahkan Lampirkan Komentar anda pakai Anonymous, supaya lebih mudah