Secara umum, mutu adalah gambaran dan
karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya
dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks
pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output
pendidikan.
Input pendidikan adalah
segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya
proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta
harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumberdaya
meliputi sumberdaya manusia (kepala madrasah, guru termasuk guru BP, karyawan,
siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb.).
Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi madrasah, peraturan
perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input
harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin
dicapai oleh madrasah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat
berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat
diukur dari tingkat kesiapan input.Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin
tinggi pula mutu input tersebut.
Proses pendidikan merupakan
berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh
terhadap berlangsungnya proses disebut input,
sedang sesuatu dari hasil proses disebut output.
Dalam pendidikan bersekala mikro (tingkat madrasah), proses yang dimaksud adalah
proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses
pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan
evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat
kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya.
Proses dikatakan bermutu tinggi apabila
pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input madrasah (guru, siswa,
kurikulum, uang, peralatan, dsb.) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan
situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong
motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta
didik. Kata memberdayakan mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekadar
menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan tetapi pengetahuan tersebut
juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari, dan yang lebih penting lagi peserta didik tersebut mampu
belajar secara terus menerus (mampu mengembangkan dirinya).
Output pendidikan adalah
merupakan kinerja madrasah. Kinerja madrasah adalah prestasi madrasah yang
dihasilkan dari proses/perilaku madrasah. Kinerja madrasah dapat diukur dari
kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya,
kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan
mutu output madrasah, dapat dijelaskan bahwa output madrasah dikatakan berkualitas/bermutu
tinggi jika prestasi madrasah, khususnya prestasi belajar siswa, menunjukkan
pencapaian yang tinggi dalam: (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum,
EBTA, EBTANAS, karya ilmiah, lomba akademik; dan (2) prestasi non-akademik,
seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan
kejuruan, dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Mutu madrasah
dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses)
seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan[1].
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Lampirkan Komentar anda pakai Anonymous, supaya lebih mudah